Breaking News

Aktivitas Mencurigakan di Balik Antrean Solar SPBU KM 2 Luwuk: Sinyal Darurat bagi Polda Sulteng


LUWUK Krimsus investigasi, 7-1-2026.

Di balik deru mesin dan antrean panjang yang mengular di SPBU KM 2 Luwuk, terungkap sebuah tabir gelap yang diduga merugikan negara dan rakyat kecil.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tim investigasi di lapangan, distribusi BBM jenis Solar bersubsidi di lokasi tersebut tidak lagi menyasar masyarakat yang berhak, melainkan menjadi "ladang emas" bagi para mafia solar.
​Pemandangan sehari-hari yang memperlihatkan antrean kendaraan, rupanya hanyalah kamuflase dari sebuah operasi terstruktur untuk menyedot kuota subsidi rakyat secara ilegal.
​Modus Operandi: Dari Tangki "Gajah" hingga Siluman Galon
​Hasil investigasi kami di lokasi mengungkap skema yang rapi dan terencana. Para pelaku diduga menggunakan beberapa metode untuk menguras stok Solar:
​Mobil Tangki dan Beberapa kendaraan pribadi dan truk yang mengantre diduga telah dimodifikasi tangki bahan bakarnya (tangki "gajah"). Kapasitas yang seharusnya hanya puluhan liter, diubah secara ilegal menjadi ratusan liter dalam sekali pengisian.
​Sirkulasi Tangki Biru: Terpantau adanya pergerakan mobil tangki berwarna biru (industri) yang mondar-mandir di sekitar area, yang diduga menjadi penampung akhir dari Solar yang dikumpulkan secara eceran dari SPBU.
​Wadah Galon Masif: Pengisian menggunakan galon-galon dalam jumlah besar terlihat dilakukan secara bebas. Padahal, secara aturan, pengisian jeriken atau galon tanpa dokumen resmi dan peruntukan yang jelas (seperti untuk petani/nelayan kecil) adalah pelanggaran berat.

​Dugaan Kongkalikong:

Keberanian para mafia ini melakukan aksinya secara terang-terangan di siang bolong menguatkan adanya dugaan "main mata" antara oknum operator SPBU dengan para penimbun.

​Sinyal Darurat: Rakyat Mengantre, Mafia Berpesta
​Dampak dari aktivitas ini sangat nyata. Petani kecil, sopir angkutan logistik, dan nelayan harus gigit jari karena stok solar seringkali habis dalam waktu singkat.

Kelangkaan buatan ini memicu kenaikan biaya transportasi yang berujung pada naiknya harga bahan pokok di Luwuk.
​Kondisi di SPBU KM 2 Luwuk ini bukan lagi sekadar masalah teknis distribusi, melainkan darurat penegakan hukum.

​Seruan Kepada Polda Sulteng: 

Jangan Tunggu Rakyat Bergerak
​Melihat fakta-fakta yang terpantau di lapangan, kami menyerukan dengan tegas kepada Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya untuk segera:
​Turunkan Tim Khusus: Melakukan sidak mendadak dan pengawasan melekat di SPBU KM 2 Luwuk guna menangkap basah para pemain tangki modifikasi.

​Audit Distribusi: Melakukan audit terhadap laporan penjualan SPBU KM 2 untuk melihat sinkronisasi antara stok yang masuk dengan data kendaraan yang mengisi.

​Tindak Tegas Oknum: Jika ditemukan keterlibatan oknum aparat atau oknum SPBU, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi dan keadilan bagi rakyat.

​Jika aktivitas di SPBU KM 2 Luwuk ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor Migas akan berada di titik terendah. 

Polda Sulteng harus bertindak sekarang, atau mafia akan semakin merasa tak tersentuh.

(Tim)
© Copyright 2022 - KRIMSUS INVESTIGASI