13 Juni 2025 – Polres Bitung, melalui Polsek Matuari, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak di Kelurahan Manembo Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.
Korban penganiayaan tersebut adalah perempuan berinisial R (38 tahun) dan anak perempuannya, G (7 tahun). Keduanya mengalami luka serius, termasuk robekan dan lebam di kepala serta memar dan lecet di leher. Diduga kuat, pelaku penganiayaan adalah lelaki berinisial YA alias Buang Gelon (61 tahun), yang juga tinggal di rumah yang sama dengan korban.
Kapolsek Matuari, Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa tim opsnal dan piket SPKT Polsek Matuari segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 30 menit, tepatnya pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di halaman Rumah Sakit RSUD Manembo Nembo Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menambahkan bahwa proses hukum lebih lanjut kini tengah berjalan. "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif penganiayaan ini serta mengidentifikasi secara jelas modus yang digunakan pelaku," kata Kasat Reskrim.
Polres Bitung berkomitmen untuk mengungkap secara menyeluruh kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban. Red


Social Header
Label
Categories