Breaking News

Polres Talaud Sosialisasikan ' KUHP Terbaru' Kepada Anggota.

TALAUD | KRIMSUSINVESTIGASI.my.id

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga jajaran Polda, Polres dan Polsek jajaran intens dilakukan.

Di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, wilayah perbatasan antara Indonesia - Filipina, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Talaud, Kamis (12/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Kepulauan Talaud Kompol Kretsman Mulalinda,S.Pd,. M.H menyampaikan sejumlah arahan untuk dipedomani dan diimplementasikan oleh para anggota korps bhayangara di beranda utara NKRI ini.

Didapuk sebagai nara sumber atau pemateri pada giat yang dihadiri para bintara remaja sebagai peserta tersebut yakni Kanit 3 Sat Reskrim Aiptu Julius B. Kalungan, S.H 

 Kalungan mengatakan sosialisasi sangat penting dan wajib dilakukan agar polisi sebagai aparat penegak hukum dapat memahami substansi hukum pidana baru.

" Ya. Lewat sosialisasi ini, kami harapkan rekan rekan anggota Polri, khususnya di Polres Kepulauan Talaud dapat memahami isi KUHP baru dan siap menerapkannya secara profesional. Ini juga harus dan penting dilakukan agar kami anggota Kepolisian tidak salah dalam menegakan hukum," katanya, Sof
© Copyright 2022 - KRIMSUS INVESTIGASI