Dalam sambutannya, Amin Sutikno menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif PN Bitung dalam mengimplementasikan teknologi untuk peningkatan layanan publik di bidang peradilan.
“Bitung merupakan salah satu wilayah dengan jumlah perkara yang cukup tinggi. Karena itu, keberadaan ruang sidang tambahan ini sangat diperlukan agar pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Amin Sutikno.
Ia menambahkan, ruang sidang baru tersebut dirancang dengan konsep aman, representatif, dan modern, untuk memastikan proses persidangan berlangsung tertib, efisien, serta selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Acara peresmian berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wali Kota Bitung yang diwakili Asisten I Foan Dandel, unsur Forkopimda, para hakim, aparatur pengadilan, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas 1B, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa peluncuran dua aplikasi digital tersebut merupakan hasil inovasi internal tim PN Bitung.
“Aplikasi SiKap (Sistem Informasi Kinerja dan Kapasitas Aparatur Pengadilan) dan SiRoa (Sistem Informasi Ruang dan Arsip Online) dikembangkan untuk mempercepat proses administrasi dan memperkuat integritas data peradilan. Dengan inovasi ini, kami berharap kinerja aparatur semakin efektif dan layanan publik semakin transparan,” jelas Johanis Dairo Malo.
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi PN Bitung dalam memperkuat komitmen menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi, yang berorientasi pada pelayanan prima dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan
( R Saleh )


Social Header
Label
Categories