Breaking News

Polda Sulut Diminta Usut Tuntas Diduga Yang Melakukan Kecurangan Penjualan Minyak Goreng Eceran Dengan Harga Tinggi.

Bitung- Girian Krimsusinvestigasi.my.id 
14 Oktober 2025
Masyarakat Sulawesi Utara meminta Polda Sulut untuk mengusut tuntas dengan pelaku yang berinisial AT yang dengan sengaja melakukan kecurangan dugaan  penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sesuai dengan investigasi awak media AT menyalurkan minyak Goreng eceran ke pasar-pasar dengan harga Tinggi,keterangan dari narasumber adalah pedagang eceran minyak Goreng menyampaikan harga minyak bermerek dari "Minyak Kita" dijual dengan harga Rp 17.000,- /liter.padahal harga eceran yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp 15.700,-/liter. Tim juga menemukan kejanggalan lain pada minyak  goreng curah kemasan 1,5 liter yang dijual dengan harga Rp 26.000,- Sementara harga seharusnya hanya sekitar Rp 21.000,- yang harus dijual ke konsumen.

Dugaan kecurangan ini telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen yang ada di Sulawesi Utara.
Polda Sulut diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa para pelaku.
Konsumen berharap agar pelaku kecurangan dapat diberikan sanksi yang tegas agar tidak ada pelaku lainnya lagi.

Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penjualan minyak goreng dan pantau langsung ke lapangan.
Dengan demikian, konsumen dapat merasa aman dan terlindungi.
Pengawasan yang ketat dapat mencegah terjadinya praktik kecurangan.

Polda Sulut diharapkan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat ini.
Konsumen berhak mendapatkan produk yang berkualitas dan aman.
Pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi konsumen.

Masyarakat menegaskan agar aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Sulawesi Utara.

( Rolan L )
© Copyright 2022 - KRIMSUS INVESTIGASI