Palu,Krimsusinvestigasi.my.id ,Kamis 20 November 2025
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah secara resmi menggelar Operasi Zebra Tinombala 2025 yang mulai dilaksanakan pada Senin (17/11/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November 2025, dengan mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Kegiatan kepolisian bersandi kewilayahan ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Sulawesi Tengah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., yang sekaligus menjabat sebagai Kaopsda Operasi Zebra Tinombala 2025, menyampaikan bahwa operasi tahun ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ada beberapa sasaran prioritas dalam operasi kali ini, di antaranya pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan knalpot bising, serta pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan,” tegas Kombes Pol Atot Irawan.
Beliau menambahkan bahwa kunci utama menurunkan angka kecelakaan adalah kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti aturan berlalu lintas. Penindakan yang dilakukan dalam operasi ini bukan hanya semata memberikan sanksi, melainkan juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sulteng mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung operasi dengan menaati aturan serta selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar memenuhi kewajiban,” ujarnya.
Imbauan Kepada Masyarakat Selama Operasi Zebra Tinombala 2025
1. Membawa kelengkapan dokumen berkendara (SIM dan STNK).
2. Menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan saat berkendara.
3. Tidak menggunakan handphone selama mengemudi.
4. Menghindari penggunaan knalpot bising.
5. Tidak berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan tidak terpengaruh alkohol atau obat-obatan.
7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 ini, Polda Sulawesi Tengah berharap terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung pada akhir tahun.
Operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan budaya keselamatan di kalangan masyarakat sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kenyamanan bersama di jalan raya.
Penulis:Dave q Adante
Editor:Dave.q.a


Social Header
Label
Categories