Bitung Krimsus investigasi, 27-12-2025
Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, disebut masih terus beroperasi hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas di gudang tersebut masih berlangsung, meski sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
Namun hingga kini, Aparat Penegak Hukum (APH) belum terlihat mengambil tindakan tegas, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran.
Warga sekitar mengaku resah dan khawatir, karena aktivitas gudang minyak tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan serta melanggar ketentuan hukum terkait pengelolaan bahan bakar.
Masyarakat pun meminta Kapolda Sulawesi Utara segera memerintahkan penutupan gudang serta melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan legalitas dan asal-usul minyak yang disimpan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas gudang minyak tersebut.
(Tim)


Social Header
Label
Categories