Bitung,Krimsus investigasi,,26-2-2026
Penjarahan sumber daya alam melalui aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah Karondoran kembali memicu polemik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat setempat, muncul indikasi kuat keterlibatan oknum berinisial UTU yang diduga menjadi dalang sekaligus pengatur ritme operasi ilegal tersebut.
Kerusakan Lingkungan dan Fasilitas Publik
Aktivitas yang berlangsung tanpa mengindahkan regulasi lingkungan ini telah memberikan dampak destruktif yang nyata. Beberapa poin krusial yang ditemukan di lapangan meliputi Degradasi Penggukan bukit dan pengerukan material secara masif mengakibatkan kerusakan bentang alam yang mengancam keseimbangan ekologi Karondoran.
Hancurnya Infrastruktur: Kendaraan bertonase berat yang keluar-masuk lokasi tambang telah merusak fasilitas jalan umum. Jalan yang seharusnya menjadi hak masyarakat kini dipenuhi lubang dan debu tebal, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini diduga kuat berjalan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, sehingga luput dari pengawasan teknis dan kontribusi pajak daerah.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk tidak menutup mata atas peran sosok UTU dalam karut-marut Galian C ini. Praktik "kebal hukum" yang dipertontonkan di Karondoran dinilai telah mencederai rasa keadilan warga yang terdampak langsung.
"Kami butuh ketegasan, bukan sekadar pembiaran. Jika benar saudara UTU adalah aktor di balik ini, maka hukum harus bertindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan kami," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak terkait dan oknum yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait tudingan tersebut.
(Redaksi)


Social Header
Label
Categories