Breaking News

APH Didorong Usut Dugaan Penahanan 15 Unit Chromebook oleh Mantan Kepsek SDN Kalasey

MINAHASA,,KrimsusInvestigasi.my.id,,–22 April 2026   
Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait didesak untuk segera turun tangan menyikapi dugaan penahanan aset negara berupa 15 unit Chromebook oleh mantan Kepala Sekolah SDN Kalasey,Kabupaten Minahasa,Sulawesi Utara, Pada Tahun 2023.

Aset pendidikan yang seharusnya menunjang kegiatan belajar mengajar tersebut dikabarkan masih berada di bawah penguasaan pribadi oknum mantan kepala sekolah selama kurang lebih tiga tahun sejak yang bersangkutan tidak lagi menjabat.

Menghambat Hak Belajar Siswa

Tindakan ini dinilai sangat merugikan para siswa di SDN Kalasey. 
Penahanan aset negara dalam jangka waktu lama tersebut otomatis menutup akses anak didik terhadap fasilitas teknologi yang disediakan pemerintah, sehingga menghambat proses digitalisasi pendidikan di sekolah tersebut.

"Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut hak anak-anak untuk belajar menggunakan fasilitas negara. 

Jika benar aset tersebut sengaja ditahan selama tiga tahun, maka ini adalah bentuk penzaliman terhadap dunia pendidikan," ujar sumber yang memantau kasus ini.

​Desakan Proses Hukum dan Audit Kementerian

​Selain desakan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penindakan secara hukum jika terbukti ada unsur pidana penggelapan aset negara, sorotan tajam juga diarahkan kepada Kementerian Pendidikan.

​Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan diminta untuk:

​Segera Bertindak: Mengambil langkah tegas untuk menarik kembali aset negara yang dikuasai secara sepihak.

​Audit Menyeluruh: Memeriksa kinerja Dinas Pendidikan setempat serta pihak manajemen SDN Kalasey guna mengetahui mengapa pembiaran ini bisa terjadi hingga bertahun-tahun.

​Sanksi Tegas: Memberikan sanksi hukum dan administratif bagi siapa pun yang terbukti menghambat distribusi sarana pendidikan demi kepentingan pribadi.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menanti langkah konkret dari Inspektorat maupun APH untuk mengaudit keberadaan aset tersebut agar dapat segera dikembalikan ke fungsi asalnya, yakni di tangan para siswa SDN Kalasey.
(Tim)
© Copyright 2022 - KRIMSUS INVESTIGASI